Media & Informasi
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Lantik Dewan Direksi Baru PT AMI, Sultan Minta Laba dan PAD DIY Ditingkatkan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dewan direksi baru PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) periode 2023-2028. Dalam amanatnya Sultan meminta agar pejabat yang dilantik mampu meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY melalui perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, jabatan Direktur Utama dipegang oleh Priyatno Bambang Hernowo; Direktur Keuangan diduduki oleh TM. Fuad Hassan dan Direktur Operasional dijabat Suryo Albar. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan juga kompetensi.
Sultan mengatakan pada 2022 lalu total aset dari PT. AMI mencapai Rp55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp1,57 M. Jumlah ini menjadi tantangan bagi dewan direksi baru PT AMI periode 2023-2028 yang baru saja dilantik untuk ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang lewat optimalisasi berbagai aset yang dimiliki.
“Jajaran direksi juga diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI," kata Sri Sultan Kamis (9/11/2023).
Sultan meminta setelah dilantik jajaran direksi bergerak cepat untuk merumuskan tata hubungan kerja organ perseroan, menyusun rencana bisnis, menyusun rencana kerja perusahaan dan mempersiapkan kerja sama dengan mitra-mitra potensialnya. Semua itu harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat PT AMI yang merupakan BUMD Pemda DIY yang sejak tahun 1987 telah menjadi gabungan beberapa Perusahaan Daerah. Unit bisnis PT AMI meliputi properti, transportasi, pariwisata, percetakan, air minum dan pertambangan. Tentunya kesemuanya ini adalah ujung tombak pelayanan pada kebutuhan primer masyarakat.
Direktur Utama PT. AMI Priyatno Bambang Hernowo menerangkan, ia dan tim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada warga DIY. Menurutnya, dengan masuknya dewan direksi baru PT AMI memiliki capacity development internal untuk meningkatkan performanya.
"Kami akan menjalankan pesan-pesan beliau [Sri Sultan] sehingga korporasi ini akan lebih baik lagi dalam hal kinerjanya. Kinerja yang utama yaitu pelayanan, kemudian aspek bisnisnya, sisi laba, sisi aset dan PAD," ujar Priyatno.
Sumber : jogjapolitan.harianjogja.com
Gerakan REHAT, Keberpihakan PT AMI terhadap Transportasi Publik dan Lingkungan
Gerakan Rabu Sehat (REHAT) merupakan program rutin yang dilakukan oleh PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) setiap hari Rabu, dimana seluruh Insan AMI menggunakan transportasi publik Trans Jogja dan sepeda dalam aktifitas kerja, ke dan dari kantor masing-masing.
Gerakan REHAT dicetuskan oleh Direktur Utama PT AMI Priyatno Bambang Hernowo, untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas lingkungan di Yogyakarta dan keberpihakan kepada penggunaan transportasi publik. Berdasarkan Indeks Kualitas Udara/ Air Quality Index (AQI) per 7 Februari 2024 saja, Yogyakarta memiliki indeks sebesar 56 AQI US dan tergolong sebagai kategori polusi udara ‘Sedang’; sementara PM 2.5 yang mengukur partikel udara dengan ukuran 2,5 mikrometer sebesar 15,7µg/m³, lebih besar 3,1 kali lipat dari nilai panduan tahunan dari World Health Organization (WHO).
Inisiatif ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran lingkungan dengan aksi yang nyata dari PT AMI. Selain sebagai bukti kepedulian PT AMI terhadap lingkungan, Gerakan REHAT juga menjadi sarana Insan AMI untuk menjaga kesehatan tubuh dengan aktif bergerak secara teratur. Gerakan REHAT dimulai sejak Bulan Januari 2024.
Melalui Gerakan REHAT, seluruh Insan AMI dengan kosisten telah menggunakan Trans Jogja atau sepeda mulai dari aktifitas berangkat kerja, pulang bekerja, hingga aktifitas luar kantor. Sebagai operator Trans Jogja, penggunaan transportasi publik Trans Jogja dalam Gerakan REHAT juga menunjukan keberpihakan PT AMI untuk mendukung peningkatan penggunaan transportasi publik di Yogyakarta. Diharapkan Gerakan ini akan bergulir dan menjadikan kebiasaan penggunaan Transportasi Publik, dalam hal ini Trans Jogja akan meningkat, akibat lebih lanjut adalah membuat Yogyakarta menjadi Most Livable City di Indonesia, dengan layanan dan daya dukung transportasi yang meningkat.
Penguatan Komitmen Integritas: SPI PT AMI Pimpin Sosialisasi Pedoman GCG dan Penandatanganan Pakta Integritas Karyawan
Yogyakarta, 19 November 2025 – Komitmen PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) semakin diperkuat melalui inisiatif internal. Hari ini, Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT AMI menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai Pedoman GCG Perusahaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh karyawan. Kegiatan yang secara penuh dipimpin oleh Tim SPI ini bertujuan untuk memastikan penyegaran pemahaman karyawan terhadap prinsip-prinsip GCG, etika bisnis, dan budaya anti-korupsi sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas operasional sehari-hari.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Tim SPI ini menguraikan secara rinci poin-poin krusial dalam Pedoman GCG. Tim SPI menekankan bahwa penerapan GCG merupakan tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar kepatuhan, melainkan cerminan budaya perusahaan yang wajib diamalkan setiap individu. Materi yang disampaikan mencakup prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Independensi, serta prosedur pencegahan konflik kepentingan. Karyawan dari berbagai unit kerja hadir untuk mendalami peran aktif mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan etis, menegaskan bahwa integritas dimulai dari kesadaran diri.
Puncak acara adalah momen penandatanganan Pakta Integritas, yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi komitmen yang mengikat, di mana seluruh Insan PT AMI berjanji untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Pedoman GCG, menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, serta bertindak profesional dan transparan demi kepentingan terbaik perusahaan dan masyarakat. Dalam laporan penutup, perwakilan SPI menegaskan bahwa kegiatan ini adalah mandat dari Direksi dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT AMI untuk memperkuat sistem pengendalian internal.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin SPI ini menjadi bukti nyata keseriusan PT AMI dalam membangun budaya akuntabilitas dari dalam. Dengan komitmen yang diperbarui ini, PT AMI optimis dapat terus menjaga reputasi sebagai BUMD yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat DIY.

Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022, mencapai Rp 55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,57 M. Jumlah ini adalah tantangan Dewan Direksi baru PT AMI periode 2023 - 2028 yang baru saja dilantik oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
Salah satu BUMD milik Pemda DIY ini, memiliki dewan direksi baru, sebagai bentuk Organizational Recharge. Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, Priyatno Bambang Hernowo menduduki posisi Direktur Utama, TM. Fuad Hassan sebagai Direktur Keuangan, dan Suryo Albar sebagai Direktur Operasional. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test, melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional
Sri Sultan mengatakan, Dewan Direksi PT AMI yang menjabat melalui lelang terbuka tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai laba. Peningkatan laba tersebut, dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset yang dimiliki PT. AMI, antara lain Hotel Jogja Loman (Ex Prime Plaza), sebagian Hotel Maliabara, Kawasan Telogo Putri, Taman Bermain Kaliurang, Villa-Villa Di Kaliurang, Ex-Sagan Resto, Bangunan Mirota Batik, dan beberapa aset tanah atau bangunan gedung lainnya.
“Jajaran Direksi diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI,” kata Sri Sultan pada Kamis (09/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.