Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Gerakan REHAT, Keberpihakan  PT AMI terhadap Transportasi Publik dan Lingkungan

Media & Informasi

Gerakan REHAT, Keberpihakan PT AMI terhadap Transportasi Publik dan Lingkungan

Gerakan Rabu Sehat (REHAT) merupakan program rutin yang dilakukan oleh PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) setiap hari Rabu, dimana seluruh Insan AMI menggunakan transportasi publik Trans Jogja dan sepeda dalam aktifitas kerja, ke dan dari kantor masing-masing.

 

Gerakan  REHAT dicetuskan oleh Direktur Utama PT AMI Priyatno Bambang Hernowo, untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas lingkungan di Yogyakarta dan keberpihakan kepada penggunaan transportasi publik. Berdasarkan Indeks Kualitas Udara/ Air Quality Index (AQI) per 7 Februari 2024 saja, Yogyakarta memiliki indeks sebesar 56 AQI US dan tergolong sebagai kategori polusi udara ‘Sedang’; sementara PM 2.5 yang mengukur partikel udara dengan ukuran 2,5 mikrometer sebesar 15,7µg/m³, lebih besar 3,1 kali lipat dari nilai panduan tahunan dari World Health Organization (WHO).

 

Inisiatif ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran lingkungan dengan aksi yang nyata dari PT AMI. Selain sebagai bukti kepedulian PT AMI terhadap lingkungan, Gerakan  REHAT juga menjadi sarana Insan AMI untuk menjaga kesehatan tubuh dengan aktif bergerak secara teratur. Gerakan  REHAT dimulai sejak Bulan Januari 2024.

 

Melalui Gerakan  REHAT, seluruh Insan AMI dengan kosisten telah menggunakan Trans Jogja atau sepeda mulai dari aktifitas berangkat kerja, pulang bekerja, hingga aktifitas luar kantor. Sebagai operator Trans Jogja, penggunaan transportasi publik Trans Jogja dalam Gerakan REHAT juga menunjukan keberpihakan PT AMI untuk mendukung peningkatan penggunaan transportasi publik di Yogyakarta. Diharapkan Gerakan ini akan bergulir dan menjadikan kebiasaan penggunaan Transportasi Publik, dalam hal ini Trans Jogja akan meningkat, akibat lebih lanjut adalah membuat Yogyakarta menjadi Most Livable City di Indonesia, dengan layanan dan daya dukung transportasi yang meningkat.  

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
17 September 2025

Subsidi Transportasi Umum di Tengah Efisiensi

Undang-Undang No. 22/2009 menegaskan kewajiban Pemerintah menyediakan angkutan umum, sementara UU No. 23/2014 dan PP No. 30/2021 memberi landasan pemberian subsidi pada transportasi umum kelas ekonomi. Data BPS menunjukkan biaya transportasi masyarakat perkotaan mencapai 11,8%–16,3% dari pengeluaran total, sehingga transportasi umum berperan penting bagi keadilan mobilitas.

Pada 2025, anggaran Kementerian Perhubungan untuk program buy the service (BTS) “Teman Bus” turun menjadi Rp 177,49 miliar dari Rp 437,89 miliar di 2024. Pengurangan ini karena subsidi hanya bersifat stimulus, dan Pemda diharapkan mengambil alih pembiayaan.

DIY menjadi pionir transportasi umum bersubsidi melalui Trans Jogja yang beroperasi sejak 2008. Dengan 19 rute dan 116 bus, subsidi Trans Jogja pada 2025 mencapai Rp 87 miliar. Skema subsidi menutup selisih antara Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan biaya pendukung dengan pendapatan. BOK mencakup investasi, pemeliharaan, SDM, pengelolaan, serta keuntungan. Biaya pendukung meliputi aplikasi tiket, pramugara/i, dan penjaga halte. Pendapatan berasal dari tiket dan iklan bus.

PT Anindya Mitra Internasional (AMI) ditugaskan melalui Pergub DIY No. 527/KEP/2024 untuk mengoperasikan Trans Jogja. AMI mengajukan laporan biaya dan pendapatan setiap bulan untuk diverifikasi Dinas Perhubungan sebelum pencairan subsidi. Namun, keterbatasan fiskal membuat APBD 2026 berpotensi memangkas subsidi. Upaya peningkatan pendapatan dipandang lebih realistis dibanding pemotongan layanan. Target pendapatan bisa ditempuh dengan menaikkan jumlah penumpang dan memperbesar pemasukan iklan. Pemotongan Rp 6,8 miliar setara dengan tambahan 209.870 penumpang reguler per bulan (750.000/bulan). Strategi yang diusulkan antara lain menetapkan “Hari Trans Jogja” untuk ASN, berpotensi menambah 120.000 penumpang per bulan. Selain itu, bila DPRD menggerakkan 1% konstituen menggunakan Trans Jogja, tambahan 145.000 penumpang per bulan bisa tercapai. Pendapatan iklan juga menjanjikan, dengan capaian Rp 2,3 miliar pada 2024 atau lima kali lipat dari 2022. Tambahan Rp 6,8 miliar dapat diraih melalui iklan penuh di 116 bus selama 10 bulan. Meski demikian, risiko ketidaktercapaian target tetap ada sehingga diperlukan monitoring ketat.

Menurut Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional, subsidi transportasi berfungsi menjaga keterjangkauan angkutan umum, meringankan pengeluaran masyarakat kelas menengah bawah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui mobilitas. Transportasi umum juga mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi, sehingga keberpihakan pemerintah pada layanan publik ini harus tetap dipertahankan.

Sumber : krjogja.com

Oleh Admin
04 September 2026

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET  
PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL

 

PT Anindya Mitra Internasional membuka kesempatan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun badan usaha untuk mengikuti proses Penjualan Ulang Aset Perusahaan.

Penjualan ulang ini merupakan tindak lanjut atas Pengumuman Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional tanggal 21 Juli 2026, mengingat belum terdapat calon pembeli yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aset yang ditawarkan dibagi dalam 9 (sembilan) klaster sebagai berikut:

1. Klaster KPKNL  
   Mesin percetakan, furniture, dan elektronik. Informasi serta mekanisme lelang untuk klaster ini akan diumumkan melalui website KPKNL/lelang.go.id.

2. PN – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain mesin potong rumput, meja besi, dan peralatan lainnya.

3. PN – Furniture  
   Antara lain meja satu biro, meja setengah biro, kursi putar, dan furniture lainnya.

4. PN – Elektronik 
   Antara lain printer, CPU, speaker, kipas angin, AC, dan peralatan elektronik lainnya.

5. Bedoyo – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain mesin giling batu, genset, timbangan, dan peralatan lainnya.

6. Pool – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain kompresor, dongkrak, dan peralatan lainnya.

7. Pool – Furniture
   Antara lain kursi, lukisan, dan furniture lainnya.

8. Kaliurang – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain water meter, pipa, dan peralatan lainnya.

9. Kaliurang – Furniture  
   Antara lain kursi, pintu, jendela, dan furniture lainnya.

 

Download Format Surat Minat

Format Surat Minat dapat diunduh pada tautan berikut: Formulir Surat minat

 

Bagi pihak yang berminat, silakan menyampaikan Surat Minat melalui:

Email: sekretariat@anindya.co.id  
WhatsApp: 088228886287

Batas akhir pengumpulan Surat Minat pada hari rabu, 09 September 2026.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme penjualan akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh Admin
17 September 2025

PT AMI Perkuat Komitmen dalam Membangun Transportasi Berkelanjutan pada Harhubnas 2025

Yogyakarta, 17 September 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), hadir dalam upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 yang diselenggarakan di Terminal Giwangan. Sebagai bagian dari Masyarakat Perhubungan, kehadiran Direktur Utama dan Manajer Transportasi PT AMI menunjukan komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan.

Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan pesan Menteri Perhubungan RI yang menekankan Harhubnas sebagai momentum untuk merefleksikan diri dan memberikan apresiasi bagi seluruh insan transportasi yang memastikan layanan berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman. Semangat “Bakti Transportasi untuk Negeri” ini menjadi landasan bagi PT AMI dalam menjalankan operasionalnya.

Mendukung semangat tersebut, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, turut menyampaikan pesan melalui video. "Peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun ini menjadi momentum untuk kembali menguatkan semangat pengabdian dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat ini harus menjadi landasan dalam memperkuat komitmen membangun sistem transportasi yang ramah lingkungan, efisien, aman, dan berdaya saing global. Hernowo juga menegaskan kembali peran strategis transportasi sebagai pilar utama dalam mendorong konektivitas antardaerah serta pemerataan pembangunan di DIY.

Sebagai bukti nyata dari komitmennya, PT AMI menerima penghargaan sebagai perusahaan angkutan perkotaan kategori tertib administrasi. Penghargaan ini menjadi picuan untuk mengelola operasional Angkutan Perkotaan Trans Jogja untuk lebih baik, nyaman, inklusif dan aman. Sehingga mampu menjadi solusi mobilitas masyarakat di DIY.

Dengan pencapaian ini, PT AMI semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Harhubnas 2025 menjadi pengingat bagi seluruh insan perhubungan di PT AMI untuk terus mengabdi dan berkontribusi demi masa depan transportasi Indonesia yang lebih baik, berkelanjutan, dan adil.

Oleh Admin
04 Maret 2024

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.

 

Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:

 

  1. Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
  2. Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen) 
  3. Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
  4. Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
  5. Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
  6. Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
  7. Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
  8. Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id

Tanya Jawab Seputar Tender

No

Tanggal

Pertanyaan

Jawaban

1.

05 Maret 2024

Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir?

Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.

 

SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.

 

2.

 

06 Maret 2024

Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap?

 Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.

 

3.

06 Maret 2024

Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen?

Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner.

4.

06 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial?

Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).

 

5.

 

06 Maret 2024

Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial?

Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.

 

6.

06 Maret 2024

Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI?

Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu.

7.

07 Maret 2024

Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI?

Maksimal 2 (dua) orang

8.

07 Maret 2024

Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja?

Sudah kami lampirkan file HPS

9.

07 Maret 2024

Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ?

Mengikuti regulasi yang berlaku

10.

07 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir?

Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022)

11.

07 Maret 2024

Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?

 

(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya)

Boleh dalam beberapa kontrak

12.

07 Maret 2024

Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya?

Ya, dari fee manajemen

13.

07 Maret 2024

Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja?

Tidak

14.

07 Maret 2024

Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ?

Boleh

15.

07 Maret 2024

Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ?

Ya, mengikuti peraturan yang berlaku

16.

07 Maret 2024

Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran?

Tidak

17.

08 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi?

Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust.

18.

08 Maret 2024

Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman  atau harus melampirkan kontrak kerja nya?

Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada).

19.

08 Maret 2024

Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain?

Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.

 

Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender.