Media & Informasi
Penguatan Komitmen Integritas: SPI PT AMI Pimpin Sosialisasi Pedoman GCG dan Penandatanganan Pakta Integritas Karyawan
Yogyakarta, 19 November 2025 – Komitmen PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) semakin diperkuat melalui inisiatif internal. Hari ini, Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT AMI menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai Pedoman GCG Perusahaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh karyawan. Kegiatan yang secara penuh dipimpin oleh Tim SPI ini bertujuan untuk memastikan penyegaran pemahaman karyawan terhadap prinsip-prinsip GCG, etika bisnis, dan budaya anti-korupsi sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas operasional sehari-hari.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Tim SPI ini menguraikan secara rinci poin-poin krusial dalam Pedoman GCG. Tim SPI menekankan bahwa penerapan GCG merupakan tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar kepatuhan, melainkan cerminan budaya perusahaan yang wajib diamalkan setiap individu. Materi yang disampaikan mencakup prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Independensi, serta prosedur pencegahan konflik kepentingan. Karyawan dari berbagai unit kerja hadir untuk mendalami peran aktif mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan etis, menegaskan bahwa integritas dimulai dari kesadaran diri.
Puncak acara adalah momen penandatanganan Pakta Integritas, yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi komitmen yang mengikat, di mana seluruh Insan PT AMI berjanji untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Pedoman GCG, menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, serta bertindak profesional dan transparan demi kepentingan terbaik perusahaan dan masyarakat. Dalam laporan penutup, perwakilan SPI menegaskan bahwa kegiatan ini adalah mandat dari Direksi dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT AMI untuk memperkuat sistem pengendalian internal.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin SPI ini menjadi bukti nyata keseriusan PT AMI dalam membangun budaya akuntabilitas dari dalam. Dengan komitmen yang diperbarui ini, PT AMI optimis dapat terus menjaga reputasi sebagai BUMD yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat DIY.

Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal Dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta
PENGUMUMAN PEMILIHAN ULANG MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL YANG TERLETAK DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA
Nomor: 00.10.7/3432
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan ulang mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta.
Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.
Yogyakarta, 31 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta
Ttd
PENGUMUMAN HASIL KUALIFIKASI ADMINISTRASI DAN KUALIFIKASI TEKNIS PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO
Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta telah melaksanakan evaluasi dan klarifikasi dokumen kualifikasi administrasi dan kualifikasi teknis.
Pengumuman dan informasi selengkapnya dapat di lihat dalam link berikut : HASIL PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 – 58 YOGYAKARTA.
Menjaga Kelestarian Lingkungan: PT AMI Ikut Hadir dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten
Yogyakarta, 9 Mei 2024 – PT AMI menghadiri Upacara Adat Merti Umbul Temanten yang diselenggarakan Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Upacara Merti Umbul Temanten diadakan sebagai bentuk rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas pemberian sumber mata air yang bermanfaat bagi masyarakat hingga sekarang.
Sebelum acara puncak berlangsung, rangkaian acara Upacara Merti Umbul Temanten dibuka dengan Pagelaran Wayang Kulit yang dipimpin oleh Dalang Ki Sancoko Hadi Prayitno, S.Pd, Rabu Malam (8/5). Direktur Keuangan, Bp. TM Fuad Hassan; Manager Unit PAP (Pariwisata, Air Minum, dan Percetakan), Ibu Rina Yuwana; Supervisor Unit Air Minum, Bapak Jumadi dan perwakilan PT AMI Unit Air Minum hadir dalam puncak acara, Kamis (9/5).
Seperti yang diketahui, Umbul Temanten menjadi salah satu sumber mata air yang dimanfaatkan oleh Unit Air Minum PT AMI dalam penyediaan layanan air bersih di Kawasan Kaliurang. Selain menjadi momen yang tepat untuk menyatakan rasa syukur yang diberikan oleh Tuhan, upacara ini juga menegaskan komitmen PT AMI dalam menjaga kelestarian lingkungan bersama dengan masyarakat.
Serangkaian Upacara Merti Umbul Temanten hari kedua dimulai dengan Lampah menuju ke Umbul Temanten, doa bersama, penanaman pohon, dan diakhiri dengan pembagian nasi berkat. Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan, turut ikut dalam prosesi penanaman pohon yang menjadi simbol untuk pelestarian lingkungan di wilayah sekitar umbul.

*) Dokumentasi prosesi penanaman pohon dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten
PENGADAAN PENYEDIA JASA PEMBONGKARAN DAN PENJUALAN MATERIAL HASIL BONGKARAN 2 BUAH BANGUNAN
PENGUMUMAN TENDER
PENGADAAN PENYEDIA JASA PEMBONGKARAN DAN PENJUALAN MATERIAL HASIL BONGKARAN 2 BUAH BANGUNAN
Pendaftaran: 04 - 13 Februari 2026
PT. Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran untuk mengikuti tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Badan Usaha Jasa Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran berkantor di Indonesia;
2. Melampirkan fotokopi KTP bagi Penyedia Jasa Pembongkaran perorangan maupun Badan Usaha;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Pembongkaran (KBLI 43110), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan ijin Operasional Perusahaan dan Sertifikat Badan Usaha (SBU);
4. Fotokopi sertifikat Tenaga Ahli Pengawas atau K3 Konstruksi yang ditugaskan minimal 1 orang;
5. Menyertakan lampiran Company profile dan Akta Pendirian Perusahaan;
6. Pengusaha kena Pajak wajib melampirkan NPWP.
Perusahaan atau perorangan Penyedia Jasa Pembongkaran dan Penjualan Material Hasil Bongkaran dapat mengajukan surat minat kepada kami melalui PIC kami:
Fernawan Hersuryadi, S.IP (0819-1553-6281)
Surat Minat wajib menggunakan kop surat, stempel Perusahaan serta mencantumkan NPWP, NIB dan Email Perusahaan
Untuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diakses di link berikut: KAK Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran & Penjualan Material Hasil Bongkaran
Informasi lebih lengkap dapat di akses melalui website: www.anindya.co.id