Media & Informasi
Studi Tiru Ke PDAB Tirtatama DIY: Langkah Awal PT AMI Menuju Sinergi dan Peningkatan Layanan
PT AMI telah melaksanakan kunjungan ke PDAB Tirtatama DIY untuk melakukan Kegiatan Studi Tiru dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengoptimalan sistem operasional, Selasa (21/5).
Studi Tiru dilakukan oleh Bp. TM Fuad Hassan selaku Direktur Keuangan, bersama dengan tim manajerial dari divisi SDM, Umum, dan Keuangan. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Bapak Setiawan Cahyono sebagai Direktur Umum PDAB Tirtatama DIY, berserta seluruh jajarannya.
Tujuan dari Kunjungan Studi Tiru ini adalah untuk memperoleh pemahaman tentang strategi yang telah diterapkan oleh PDAB Tirtatama DIY, terutama dalam pengelolaan SDM, administrasi, umum, dan manajemen keuangan. PT AMI berharap dapat menerapkan dan mengekplorasi langkah-langkah yang relevan guna peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam operasional perusahaan.
Selain sebagai usaha pengoptimalan fungsi, melalui transfer knowledge dan strategi diharapkan dapat tercipta sinergi antar PT AMI dan PDAB Tirtatama dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Menyadari pentingnya kerjasama antar BUMD dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, PT AMI memandang studi tiru ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Laksanakan RUPS Tahun Buku 2024, PT AMI Raih Pertumbuhan Positif Tahun 2024
PT AMI melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Ruang Lakeswara Loman Park Hotel, Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pemegang saham yakni Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Pemegang Saham Mayoritas, yang menguasakan kepada Bp. Benny Suharsono (Sekertaris Daerah DIY) dan Bp. Eka Budi Harjana selaku Ketua Koperasi Bhakti Sejahtera Mandiri sebagai Pemegang Saham Minoritas.
Adapun, Bp. Wing Wahyu Winarno & Bp. Wiyos Santoso selaku Dewan Komisaris; Ibu Endrawati Utami dan Ibu Rachma Tyasari selaku perwakilan BPKA; Bp. Anom Jun Prahardi S selaku Notaris; seluruh jajaran Direksi PT AMI dan perwakilan manajerial juga turut hadir dalam RUPS Tahun Buku 2024 ini.
Rapat ini membahas sejumlah agenda diantaranya meliputi Pengesahan dan Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024, Laporan Keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), permohonan persetujuan kerjasama pemanfaatan Plaza Malioboro.
Agenda lain adalah Permohonan Persetujuan Rencana Bisnis PT AMI periode 2025-2029, persetujuan penambahan usaha, Alokasi Laba Bersih tahun 2024, serta penunjukan KAP tahun buku 2025.
Direktur Utama PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo dalam pemaparan laporan tahunan tahun buku 2024, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, PT AMI telah berhasil mencatat beberapa pencapaian dan kinerja yang positif. Salah satunya, terlihat dalam peningkatan pendapatan usaha yang pada tahun 2023 sebanyak Rp 95 miliar meningkat menjadi Rp 105 miliar dengan penambahan laba dari Rp 1,6 milyar ke Rp 6,4 miliar.
Komisaris Utama, Bp. Wing Wahyu Winarno dalam rapat ini juga mengucapkan apresiasi kepada PT AMI atas kinerja yang dilakukan sepanjang tahun 2024 ini.
“Kepada direksi dan karyawan perusahaan, dewan komisaris menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kontribusi yang ditunjukan melalui kinerja yang membaik, serta telah melakukan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap segala peraturan perundang-undangan.” ujarnya ketika menyampaikan laporan komisaris.
KAP memberikan Opini Wajar dalam semua hal yang material. Kinerja Keuangan dengan memasukan parameter Return on Equity, Return on Investment, Cash Ratio, Current Ratio, Collection Periods, Perputaran Persediaan, Perputaran Total Aset dan Rasio Modal Sendiri terhadap Total Aktiva menunjukan peningkatan dari Kurang Sehat (BBB) menjadi Sehat (AA)
PT AMI sebagai BUMD DIY berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kontibusi, baik untuk DIY, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi B DPRD DIY dalam rangka Monitoring Optimalisasi Potensi Pendapatan dan Aset PT AMI
Yogyakarta, 11 Juli 2025 – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset dan potensi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah DIY.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo yang memberikan pemaparan mengenai struktur unit usaha, capaian kinerja, tantangan operasional, serta strategi pengembangan perusahaan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, PT AMI menjelaskan peran enam unit usaha yang saat ini dikelola, yaitu:
- Unit Transportasi
- Unit Air Minum
- Unit Pariwisata
- Unit Realty
- Unit Percetakan
- Unit Pertambangan
“PT AMI berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai akselerator pembangunan daerah. Seluruh unit usaha dikembangkan secara adaptif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ir. Priyatno dalam sambutannya.
Komisi B DPRD DIY menyampaikan apresiasi atas kinerja PT AMI, sekaligus mendorong penguatan aspek tata kelola, struktur organisasi, dan diversifikasi usaha. Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kontribusi maksimal BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

“Kami melihat potensi PT AMI sangat strategis. Diperlukan penguatan struktur, SOP yang jelas, serta pemetaan usaha yang lebih tajam agar bisa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi B berharap PT AMI dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta membuka peluang kemitraan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Armada Trans Jogja Ditambah, Pendapatan Ditarget Rp28 Miliar
PT.Jogja Tugu Trans (JTT), salah satu operator Trans Jogja secara bertahap mulai meremajakan sejumlah armada. Sebanyak 15 dari total 29 armada selesai diremajakan dan akan mulai dioperasionalkan pada September besok.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Jogja, Sumaryoto menambahkan sampai akhir tahun ini ditargetkan ada 40 halte portabel yang disediakan.
“Sekarang baru kami tambah 20 halte portabel, tinggal 20 lagi,” kata dia pada peresmiann 15 bus baru di Pool Trans Jogja di Jalan Jogja-Wonosari KM 4,5 Banguntapan, Bantul, Rabu (30/8/2017).
Ia menambahkan dengan adanya tambahan armada baru diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian Trans Jogja. Meski Trans Jogja bukan angkutan mencari keuntungan, namun pihaknya menargetkan pendapatan dari Trans Jogja sebesar Rp28 miliar.
Potensi pendapatan terbesar ada di jalur-jalur khusus seperti jalur 1A Prambanan, 1B Bandara, dan jalur 2A Termina Jombor. Sementara jalur baru seperti 5A, 5B, 6A, 6B, dan jalur tujuh, kata Sumaryoto, tingkat keterisian masih dibawah 15 ersen.
“Pendapatan tahun lalu Rp21 miliar terpenuhi, tahun ini pasti terpenuhi,” ucap dia.
Sumber : dev.dishub.jogjaprov.go.id